Koordinasi Cepat, Effesien dan Terpadu (KOI-CENTER)
Pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik kerap terjadi, terlebih lagi untuk perkara-perkara sederhana dan masih terdapat bolak balik perkara antara penyidik dan penuntut umum sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut, dan berpotensi menjadi tunggakan perkara. Salah satu penyebab kondisi ini terjadi disinyalir dikarenakan belum optimalnya sistem koordinasi yang ada.
Dengan semangat reformasi birokrasi, kejaksaan negeri blitar mencoba menghadirkan suatu inovasi yang dianggap mampu mengatasi permasalahan ini dengan menghadirkan aplikasi koordinasi Cepat, Effesien dan Terpadu (KOI-CENTER). Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sehingga lebih cepat, effesien, dan terpadu serta dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun tanpa harus meluangkan waktu untuk bertatatp muka langsung. Beberapa manfaat yang diharapkan melalui aplikasi KOI-CENTER antara lain:
Internal
Memberi kemudahan bagi penuntut umum untuk:
Mengikuti perkembangan penyidikan
Membuat BA Koordinasi & Konsultasi
Melakukan penelitian berkas perkara
Eksternal
Memberi kemudahan bagi penyidik untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi & konsultasi dengan penuntut umum sedini mungkin
Meningkatnya public trust kepada institusi penegak hukum