Welcome To KOI-Center

Cari Tahu Lebih Banyak KOI Dengan

Koordinasi Cepat, Effesien dan Terpadu (KOI-CENTER)

Pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik kerap terjadi, terlebih lagi untuk perkara-perkara sederhana dan masih terdapat bolak balik perkara antara penyidik dan penuntut umum sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut, dan berpotensi menjadi tunggakan perkara. Salah satu penyebab kondisi ini terjadi disinyalir dikarenakan belum optimalnya sistem koordinasi yang ada.

Dengan semangat reformasi birokrasi, kejaksaan negeri blitar mencoba menghadirkan suatu inovasi yang dianggap mampu mengatasi permasalahan ini dengan menghadirkan aplikasi koordinasi Cepat, Effesien dan Terpadu (KOI-CENTER). Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sehingga lebih cepat, effesien, dan terpadu serta dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun tanpa harus meluangkan waktu untuk bertatatp muka langsung. Beberapa manfaat yang diharapkan melalui aplikasi KOI-CENTER antara lain:

Internal

Memberi kemudahan bagi penuntut umum untuk:

Mengikuti perkembangan penyidikan
Membuat BA Koordinasi & Konsultasi
Melakukan penelitian berkas perkara

Eksternal

Memberi kemudahan bagi penyidik untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi & konsultasi dengan penuntut umum sedini mungkin

Meningkatnya public trust kepada institusi penegak hukum

Alur KOI-CENTER

KOI-Center mengirimkan SOP FORM-6 ke penyidik dan Kasi Pidum

KOI-Center

Sistem Informasi

Penyidik menginput data perkara dan mengupload dokumen resume perkara format docx melalui KOI-CENTER

Penyidik

Kepolisian

Admin menerima notifikasi dan melakukan verifikasi berkas

Admin KOI-Center

Kejari

KOI-Center mengirimkan berkas terverifikasi ke Penuntut umum dan notifikasi ke Kasi Pidum

KOI-Center

Sistem Informasi

Penuntut Umum melakukan penelitian data, kemudian hasilnya dituangkan ke dalam Berita Acara Koordinasi & Konsultasi Antara Penyidik & Penuntut Umum (SOP FORM-6)

Penuntut Umum

Kejari